ekonomi

Pembatasan Impor BBM Jadi Masalah Besar, KPPU Soroti Dominasi Pertamina

Jumat, 3 Oktober 2025 | 15:59 WIB
Stok BBM di SPBU Shell masih kosong (Foto: Instagram/shell_indonesia)


KONTEKS.CO.ID
- Isu penolakan base fuel Pertamina terus terjadi setelah sejumlah SPBU swasta menolak penggunaan produk dengan kandungan etanol 3,5% yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis.

Penolakan ini menimbulkan kekhawatiran soal stabilitas pasokan BBM non-subsidi serta memperlihatkan adanya ketidakpastian regulasi di sektor hilir migas.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Totok Daryanto, menegaskan bahwa setiap SPBU swasta memang berhak menentukan standar teknisnya.

Baca Juga: Survei LPS, Minat Masyarakat Menabung Turun, Ini Penyebabnya

“Kita harus hormati standarisasi BBM swasta. Kita tidak bisa memaksakan untuk mengikuti standar Pertamina,” ujar Totok kepada wartawan pada Jumat, 3 September 2025.

Totok juga menyesalkan kebijakan pemerintah yang membatasi impor BBM untuk SPBU swasta. Menurutnya, langkah tersebut justru kontraproduktif.

“Malah seharusnya pemerintah buka selebar-lebarnya impor BBM agar rakyat bisa dapat harga yang murah,” katanya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Sunardi Panjaitan menilai masalah ini mencerminkan lemahnya koordinasi dalam kebijakan energi.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bekukan TikTok, Pengguna Masih Bisa Akses

“Pertamina memang ditugaskan pemerintah sebagai penyedia utama, tapi standar teknis harus disepakati bersama, tidak semau Pertamina,” ujarnya.

Kebijakan pembatasan impor BBM swasta yang bertujuan mengarahkan konsumsi ke Pertamina juga dipandang berisiko menciptakan monopoli terselubung.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahkan telah memberi sinyal akan mengkaji kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kata KPK, Begini Keterlibatan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB