KONTEKS.CO.ID – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Eropa dan Indonesia ikut menguntungkan bagi warga Benua Biru.
Menurut Presiden European Commission (Komisi Eropa), Ursula von der Leyen, kesepakatan negosiasi CEPA atau perdagangan bebas dengan Indonesia menimbulkan peluang baru bagi bisnis dan petani dalam ekonomi yang besar dan tengah berkembang.
"(Kesepakatan dagang) ini juga memberi Uni Eropa pasokan bahan baku penting yang stabil dan dapat diprediksi. Ini penting bagi industri teknologi bersih dan baja Eropa," ungkapnya dalam pernyataan resmi, mengutip Rabu 24 September 2025.
Baca Juga: Prabowo Berikan Bintang Jasa Utama ke Bill Gates, Ini Alasannya
Ursula von der Leyen berpendapat, CEPA akan sangat menguntungkan petani Eropa, menurunkan tarif produk pertanian dan pangan, serta melindungi produk tradisional UE dan sektor industri utama. Semisal sektor otomotif, kimia, dan permesinan.
Secara keseluruhan, sebut dia, eksportir Eropa akan menghemat sekitar €600 juta (setara hampir Rp12 triliun) per tahun dalam bentuk bea masuk yang dibayarkan atas barang mereka yang memasuki pasar Indonesia. Produk mereka juga akan lebih terjangkau dan tersedia bagi konsumen Indonesia.
Ursula von der Leyen menegaskan, CEPA juga tonggak penting bagi UE dan Indonesia dalam mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan transisi hijau.
Baca Juga: Danantara Bakal Jalin Kerja Sama dengan Bill Gates di Tiga Bidang, Ada Dana Awal 100 Juta Dolar
Lebih jauh lagi, hal ini menjadi bukti keterikatan Uni Eropa dan Indonesia terhadap keterbukaan dan sistem berbasis aturan. Perjanjian ini menciptakan zona perdagangan bebas bagi lebih dari 700 juta konsumen berdasarkan transparansi dan prediktabilitas.
Bagi Uni Eropa, secara detail aturan ini memberikan empat keuntungan utama. Pertama, menghilangkan bea masuk pada 98,5% lini tarif dan menyederhanakan prosedur ekspor barang Uni Eropa ke Indonesia. Termasuk ekspor utama seperti mobil dan produk pertanian.
Kedua, memungkinkan perusahaan mereka memberikan layanan dengan kepemilikan penuh di sektor-sektor utama seperti komputer dan telekomunikasi.
Ketiga, membuka peluang baru bagi investasi Uni Eropa di Indonesia, terutama di sektor-sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi, sehingga mendorong integrasi rantai pasok dan nilai kedua belah pihak.
Keempat, melindungi kekayaan intelektual seperti merek dagang. Hal itu memungkinkan perusahaan UE melindungi identitas dan reputasi mereknya.