ekonomi

Subsidi Gaji Pekerja dan Insentif PPh Masuk Paket Stimulus Ekonomi Semester Kedua 2025, Serius?

Sabtu, 6 September 2025 | 18:54 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal pembentukan satgas PHK (menpan.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan komitmen pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi pada semester kedua tahun ini.

Pengumuman tersebut disampaikan setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis lalu.

“Stimulus paruh kedua akan tetap dilanjutkan,” katanya.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan DPR Tetap Kena Pajak, DJP Tegaskan Tidak Ada Pembebasan PPh untuk Pejabat Negara

Mantan Menteri Perindustrian itu menjelaskan, beberapa program yang sedang berjalan akan diperluas.

Termasuk subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

Selain itu, akan diberikan insentif berupa pemotongan pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah untuk sektor padat karya.

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Skema Subsidi Motor Listrik Sudah Siap, Tunggu Keputusan Final dari Dua Kementerian

Menurut Airlangga, pengurangan PPh tersebut telah memberi manfaat bagi 1,7 juta orang.

“Kemudian ada program terkait perumahan melalui kredit usaha rakyat (KUR). Ada juga program renovasi rumah yang akan terus digalakkan,” ujarnya.

Pemerintah juga merespons isu-isu ekonomi yang mencuat dalam aksi demonstrasi massa belakangan ini, termasuk masalah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Alasan Wamen ESDM soal BBM Non-Subsidi di SPBU Swasta Kosong

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan pencegahan PHK massal menjadi prioritas pemerintah.

Upaya yang ditempuh antara lain mendorong deregulasi kebijakan di sejumlah industri, yang menurutnya bisa menciptakan lebih dari 100 ribu lapangan kerja di Pulau Jawa.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB