KONTEKS.CO.ID - Perdagangan bilateral Indonesia dan Pakistan mencapai USD4,7 miliar atau sekitar Rp 77,13 triliun pada tahun fiskal 2024.
Terbaru kedua negara tengah merundingkan Perjanjian Perdagangan Bebas atau FTA untuk memfinalisasi kesepakatan tersebut.
Pakistan dan Indonesia memiliki hubungan dagang yang kuat dan terus tumbuh.
Volume perdagangan bilateral meningkat menjadi sekitar USD4,7 miliar pada 2024, dari USD3,36 pada 2023.
Baca Juga: India Klaim Tembak Jatuh 5 Jet Tempur Pakistan, tapi Malu Akui Jet Rafale Kena Rudal
Indonesia merupakan salah satu mitra dagang utama Pakistan sekaligus ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Pakistan mengekspor produk makanan olahan, farmasi, layanan TI, daging halal, tekstil, hasil laut, serta produk olahraga ke Indonesia.
Sebaliknya, ekspor Indonesia ke Pakistan meliputi minyak sawit, elektronik konsumen, suku cadang otomotif, batu bara, karet, teh, rempah-rempah, dan produk berbasis nikel, dengan minyak sawit sebagai impor terbesar Pakistan.
Baca Juga: Nilai Dagang Indonesia dan Jerman Sentuh Rp100 Triliun, Negosiasi CEPA Dikebut
Kedua negara menandatangani Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) pada 2012, yang mulai berlaku pada 2013.
Itu telah membantu memfasilitasi akses pasar serta konsesi tarif untuk sejumlah produk.
Diskusi tengah berlangsung untuk mendorong lahirnya FTA yang ditujukan guna memperkuat hubungan dagang sekaligus memperluas akses pasar.
Ada juga rencana kerja sama dalam produksi baterai kendaraan listrik dengan memanfaatkan cadangan nikel yang melimpah di Indonesia.
Baca Juga: Strategi 'ABC' Dibalik Cerita Jet Tempur Pakistan Jatuhkan Rafale India