KONTEKS.CO.ID – Wacana pemerintah untuk mengambil alih 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) kembali mengemuka setelah muncul dugaan rekayasa akuisisi saham mayoritas bank tersebut oleh Djarum Group.
Isu ini menyeruak seiring dengan mencuatnya kembali skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)agar segera mengusut skandal BLBI BCA.
“KPK jangan tumpul untuk mengusut kasus ini. Mulai lakukan penyelidikan dan penyidikan kasus BLBI BCA yang menyedot uang negara ini,” kata Abdullah, Senin, 18 Agustus 2025.
Komisi III DPR juga berencana memanggil KPK, Pansus DPD RI, serta sejumlah pihak terkait untuk mengurai dugaan rekayasa akuisisi saham BCA.
PKB Dukung Prabowo Ambil Alih Saham BCA
Dorongan untuk mengambil alih 51 persen saham BCA juga datang dari DPP PKB. Ketua Bidang Komunikasi dan IT PKB, Iman Syukri, menilai langkah itu penting untuk menyelamatkan uang negara.
“Pemerintah sudah menyuntikkan dana ke BCA. Saham yang sejatinya milik pemerintah ini harus segera diambil kembali,” katanya.
Menurut Iman, pengambilalihan saham BCA tidak memerlukan dana tambahan, karena pada dasarnya pemerintah sudah memiliki hak atas saham tersebut dari megaproyek BLBI.
Ia menilai, jika Presiden Prabowo Subianto berani mengambil langkah itu, maka persoalan keuangan negara yang saat ini seret bisa segera teratasi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Klaim Barang Bukti yang Disita KPK Bukan Milik Kliennya