Sementara, Indonesia mulai memberlakukan kenaikan pajak transaksi aset kripto per 1 Agustus, dengan tarif lebih tinggi untuk perdagangan di bursa luar negeri, sesuai regulasi baru yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.***
Sementara, Indonesia mulai memberlakukan kenaikan pajak transaksi aset kripto per 1 Agustus, dengan tarif lebih tinggi untuk perdagangan di bursa luar negeri, sesuai regulasi baru yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.***