Baca Juga: Rismon Sianipar dan Alumni UGM Laporkan Jokowi dan Ova Emilia ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu
Perinciannya, harga rata-rata beras medium di zona 1, zona 2, dan zona 3 masing-masing dibanderol Rp14.297 per kilogram, Rp14.465 per kilogram, dan Rp16.979 per kilogram.
Padahal, HET beras medium di zona 1 adalah Rp12.500 per kilogram, zona 2 senilai Rp13.100 per kilogram, dan zona 3 seharga Rp13.500 per kilogram.
KSP juga mengungkap harga beras medium di zona 1 dan zona 2 mengalami tren yang meningkat. Sementara itu, harga beras medium di zona 3 terlihat stabil, namun harganya jauh dari HET.
Baca Juga: Kejagung Soal Peningkatan Status Hukum Nadiem Makarim: Fokus Empat Tersangka
Konsumen Dirugikan Lagi
Peneliti YLKI Niti Emiliana menyoroti banyaknya produsen beras ternama yang melakukan kecurangan dengan memanipulasi harga, takaran, hingga mutu.
“YLKI sangat menyesalkan dengan adanya temuan ini. Apalagi banyak produsen beras besar dan ternama yang curang kepada masyarakat dengan memanipulasi pasar, harga, takaran dan mutu,” kata Niti yang dilansir pada Rabu, 23 Juli 2025.
YLKI menilai temuan beras yang melanggar mutu ini telah menipu dan melanggar hak konsumen.
Bahkan, produsen dapat dikenakan sanksi pidana dan konsumen berhak mendapatkan ganti rugi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Putri KW dan Gregoria Mariska Tunjung Masuk di Top 10 BWF
Padahal, Niti menuturkan banyak konsumen yang loyal terhadap merek beras tertentu, termasuk beras premium. Alhasil, kini konsumen mempertanyakan pengawasan standar mutu dari pemerintah.
“Dengan temuan ini, konsumen menjadi tidak percaya dengan adanya embel-embel beras premium. Konsumen juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pemerintah,” ujarnya.
YLKI meminta agar pemerintah perlu segera melakukan audit rantai pasok beras dari hulu hingga hilir ke tangan konsumen dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.***