ekonomi

Resmi Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi, Menteri PKP Maruarar Minta Maaf

Kamis, 10 Juli 2025 | 22:30 WIB
Tampak desain rumah subsidi yang luas lahannya diperkecil oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. (Kementerian PKP)

KONTEKS.CO.ID - Sempat ngotot menjalankan ide kecilkan ukuran luas rumah subsidi, akhirnya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya menyerah.

Maruarar Sirait memutuskan mencabut ide perkecil luas rumah subsidi. Pernyataannya disampaikan secara terbuka di dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 10 Juli 2025.

"Saya telah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu (perkecil luas rumah subdidi)," kata Menteri yang akrab disapa Ara itu di depan anggota Dewan.

Baca Juga: Alasan PBSI Pasangkan Dejan dengan Bernadine: Tak Boleh Sembarangan

Ia juga menyampaikan permintaan maaf sehubungan ide yang mungkin dinilai kurang tepat itu.

"Tujuannya mungkin cukup baik, tapi kami juga mesti belajar ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi mengenai rumah subsidi yang diperkecil," papar mantan politikus PDIP itu.

Menurut dia, tujuan ukuran rumah subsidi yang akan diperkecil sebenarnya sederhana. Yakni, Kementerian PKP mendengar banyak anak muda yang mau tinggal di perkotaan. Tetapi mereka terkendala harga tanah di wilayah kota yang mahal, sehingga dimunculkan wacana ukuran rumah diperkecil.

Baca Juga: Otomatis Senyum! Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairannya Dirapel Sejak Januari 2025!

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait, mengatakan, ada kemungkinan membatalkan rencana pembangunan rumah subsidi. Yakni, rumah yang didesain dengan luas bangunan 14 meter persegi kalau tak mendapat tanggapan positif dari publik. ***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB