KONTEKS.CO.ID – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan harga satuan untuk elpiji subsidi 3 kilogram secara nasional.
Langkah ini diambil untuk menyederhanakan rantai distribusi, mengatasi lonjakan harga di tingkat konsumen, serta memastikan subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini harga elpiji di beberapa daerah bisa melambung hingga Rp50.000 per tabung.
Baca Juga: Muhammad Rayyan Al Kadrie Punya 6 Video Hubungan Intim Sesama Jenis dengan Korban Pemerasannya
Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya berkisar antara Rp16.000 hingga Rp19.000.
“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujar Bahlil, Kamis 3 Juli 2025.
Menurut Bahlil, ketimpangan harga ini menunjukkan adanya celah dalam sistem distribusi dan tidak sinkronnya anggaran subsidi dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Presiden Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kapal Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Belajar dari BBM Satu Harga
Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan, kebijakan ini akan meniru skema BBM Satu Harga, yang terbukti mampu menyamakan harga bahan bakar di berbagai daerah terpencil.
Skema serupa diharapkan dapat diterapkan untuk elpiji 3 kg, dengan harga tetap yang disesuaikan tiap provinsi.
“Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi,” kata Yuliot.
Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Umrah, Masuk Ka'bah Salat dan Cium Hajar Aswad
Subsidi Elpiji Akan Berbasis Data Penerima
Selain menyeragamkan harga, pemerintah juga tengah mengkaji perubahan skema subsidi elpiji dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat.
Artinya, hanya masyarakat yang terdaftar dan dianggap berhak yang akan menerima elpiji bersubsidi.