ekonomi

Lagi Perang, Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Terus Membaik Sejak Maret 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 16:14 WIB
Wamenkeu Anggito Abimanyu menyebut penerimaan pajak terus membaik sejak bulan Maret 2025. (Kemenkeu)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah mengklaim penerimaan pajak hingga bulan Mei 2025 terus menunjukkan kinerja yang membaik di tengah suasana perang Israel vs Iran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak bruto bulan Mei 2025 terus melanjutkan kinerja positif sejak Maret 2025. 

Sampai akhir Mei 2025, realisasi penerimaan pajak bruto mencapai angka Rp895,77 triliun. Sedangkan realisasi pajak neto tercatat Rp683,26 triliun atau mencapai 31,2% dari target penerimaan tahun ini.

Baca Juga: Tersembunyi Tapi Memikat: Ini Dia 3 Destinasi Wisata Aesthetic di Iran yang Aman untuk Turis Dunia!

“Kami selalu menyajikan penerimaan pajak dari sisi bruto dan netto. Jadi, netto bruto itu menggambarkan kondisi perekonomian. Kemudian netto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Dengan demikian, netto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, mengutip Senin 23 Juni 2025.

Realisasi penerimaan pajak pada Mei 2025 emamng sedikit mengalami perlambatan, tapi kinerja penerimaan pajak bruto masih lebih tinggi dibandingkan Mei 2024. Realisasi penerimaan pajak bruto untuk bulan Mei 2025 sebesar Rp162,5 triliun, lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan pajak bruto pada Mei 2024 yang sebesar Rp162,2 triliun. Sehingga penerimaan pajak bruto masih mencatatkan pertumbuhan positif secara tahunan. 

Secara siklus, Anggito menegaskan, tren penerimaan pajak bruto sejak 2022 menunjukkan pola serupa. Di mana puncak penerimaan terjadi pada Maret dan April, lalu mengalami penurunan pada bulan Mei. 

Baca Juga: Pemerintah Diminta Jangan Tinggalkan UMKM Lokal dalam Skema Impor Sapi

“Kalau kita lihat penerimaan pajak itu siklusnya mirip. Maret dan April itu mengalami puncak, kemudian Mei sedikit menurun. Jadi secara siklus mirip dan secara kecenderungan bruto itu tumbuh lebih 5,2%,” jelasnya.

Pertumbuhan pajak bruto pada Mei tahun ini terdorong oleh peningkatan penerimaan dari angsuran PPh Badan serta kenaikan PPh Pasal 26 yang berasal dari pembayaran dividen luar negeri. 

Khusus untuk PPh Pasal 26 peningkatan terjadi di bulan Mei karena dividen yang seharusnya tahun lalu dibayar di bulan April, untuk tahun ini di akhir bulan Mei.

Baca Juga: Telkom Canangkan Program 100 Hari, Perkuat Ekosistem Digital Nasional dan Daya Saing Global

Beberapa sektor juga tercatat menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan pajak bruto, yakni sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, industri minyak kelapa sawit, dan industri pengolahan tembakau.

Lebih lanjut, Wamenkeu menjelaskan, jika dihitung secara kumulatif, penerimaan pajak bruto pada periode Maret hingga Mei 2025 mencapai Rp596,8 triliun, tumbuh 5,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp567,2 triliun.

Di tengah meningkatnya tensi geopolitik serta harga komoditas, kinerja positif penerimaan pajak diharapkan menjadi penopang sektor penerimaan negara sehingga APBN senantiasa terjaga sehat dan andal dalam mendukung program prioritas nasional. ***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB