Manajemen MIDI menyebutkan langkah divestasi dilakukan agar perseroan dapat fokus mengembangkan bisnis inti di segmen minimarket dan supermarket, khususnya merek Alfamidi dan Alfamidi Super.
Sementara itu, dalam laporan keuangan proforma, transaksi tersebut berdampak pada penurunan aset tidak lancar sebesar Rp637 miliar.
Juga liabilitas senilai Rp241 miliar, serta mengurangi ekuitas MIDI dari Rp4,29 triliun menjadi Rp3,95 triliun.
Namun, pendapatan dan laba bersih tidak terpengaruh langsung karena kontribusi Lawson disebut tidak signifikan terhadap agregat pendapatan konsolidasian MIDI.
Penilaian independen yang dilakukan oleh KJPP Kusnanto & Rekan, bahwa transaksi masih berada dalam kisaran wajar.
Dengan nilai pasar 70% saham Lawson ditaksir sebesar Rp194,74 miliar atau hanya selisih tipis dari harga transaksi aktual.
Baca Juga: Misteri 6.000 Tentara Amankan Kejati dan Kejari, Sabar Prabowo Habis hingga Kejaksaan Full Gas
Alhasil, struktur kepemilikan Lawson berubah dengan AMRT menggantikan MIDI sebagai pemegang saham mayoritas.
Alfamart kini menggenggam 70% saham, sisanya dimiliki PT Amanda Cipta Persada sebanyak 20,34% saham
Lalu PT Cakrawala Mulia Prima sebesar 4,83%, dan PT Perkasa Internusa Mandiri 4,83% saham.
Baca Juga: Jika Maju Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi Tak Ingin Kalah dan Mengalah Meski Lawan Kaesang Pangarep
Manajemen AMRT menjelaskan pengambilalihan saham Lawson dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan pasar yang semakin dinamis.
Untuk tetap relevan dan kompetitif, perseroan menilai perlu terus melakukan inovasi, salah satunya melalui penguatan lini produk makanan siap saji atau ready-to-eat (RTE).
“Untuk menangkap potensi besar di segmen RTE, perseroan merencanakan langkah strategis dengan mengambil alih seluruh saham Lawson yang dimiliki oleh MIDI,” tulis manajemen AMRT melalui keterangan resmi.