ekonomi

Anak Perusahaan Perumnas PHK Karyawan saat Pemerintah Targetkan Bangun 3 Juta Rumah

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
Anak perusahaan Perum Perumnas, PT Propernas Griya Utama, yang bergerak di bidang properti PHK puluhan karyawan saat gencar kampanye Program 3 Juta Rumah. (Ist)

KONTEKS.CO.ID - Miris rasanya. Di saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bangga dengan Program 3 Juta Rumah, justru anak usaha Perum Perumnas memecat atau PHK para karyawannya.

Ada sekitar 26 karyawan yang dipecat PT Propernas Griya Utama (PGU), anak perusahaan dari BUMN Perum Perumnas.

Tak terima dengan keputusan sepihak, karyawan yang kena PHK massal mengadakan demonstrasi di depan Gedung Wisma Perumnas, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis 27 Februari 2025.  

Baca Juga: Awal Puasa Muhammadiyah dan NU Kemungkinan Berbeda, Tapi Lebaran Sama

Dalam laporan keuangan terbaru PT Propernas Griya Utama, mereka mengalami kenaikan liabilitas yang tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Sampai periode Desember 2023, total kewajiban jangka pendek dan panjang yang PGU wajib bayar mencapai Rp1,25 triliun. Jumlah tersebut sudah melebihi ekuitas perusahaan.

Sementara itu, kuasa hukum karyawan PT PGU Muhammad Hafidz, mengungkapkan, PHK massal tanpa ada kepastian melunasi hak-hak pekerja merupakan bentuk ketidakadilan.

Baca Juga: Viral 'Maung Garuda Limousine' Mirip Mobil Dinas Presiden Isi Bensin di Shell, Bukan SPBU Pertamina

"Kami menolak keras kebijakan ini dan meminta Perum Perumnas turun tangan memastikan hak kami (karyawan PGU) dipenuhi,” desak Muhammad Hafidz dalam keterangan persnya, melansir Jumat 28 Februari 2025.

Aksi unjuk rasa ini mendapat dukungan dari sekitar 100 anggota Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa.

"Karyawan PGU berharap demonstrasi ini dapat menjadi momentum membuka ruang dialog dengan pihak terkait. Ini demi mencapai solusi berkeadilan bagi seluruh pekerja yang terdampak," harapnya.

Baca Juga: Maret Tagihan Listrik PLN Kembali Normal, Tidak Ada Perpanjangan Diskon Tarif

Dalam aksinya, puluhan karyawan PGU menyuarakan pembayaran pesangon sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lalu pelunasan hak-hak karyawan yang belum dibayarkan, termasuk gaji terakhir, tunjangan, dan kompensasi lainnya.

Karyawan juga menuntut transparansi keuangan PGU, terutama terkait alokasi dana dan kebijakan manajemen yang memicu kenaikkan utang secara signifikan.

Profil PT Propernas Griya Utama 

Perusahaan ini bergerak di bidang real estate, konstruksi, dan manajemen aset dan properti, layaknya induk perusahaan yakni Perum Perumnas. 

Baca Juga: Permintaan Karyawan Sritex yang Kena PHK di Hari Terakhir Bekerja

Bidang usaha yang digeluti di antaranya, penyediaan perumahan untuk segmen menengah/menengah atas, pengelolaan gedung/apartemen. Lalu jasa konstruksi/suplai material, dan pengembangan properti di berbagai daerah Indonesia.

Termasuk di antaranya di Jakarta Timur, Bekasi (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Tanjung (Kalimantan Selatan), Balikpapan (Kalimantan Timur). ***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB