"Mereka menunda peredaran Minyakita di pasar dengan tujuan mencari keuntungan lebih besar. Ini motif yang kami temukan berdasarkan pengawasan langsung di lapangan. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku," tegas Tommy.
Distributor tingkat pertama (D1) dan tingkat kedua (D2) diduga memainkan pasokan agar harga melonjak.
Baca Juga: Kuota Jemaah Haji Khusus Tersisa 1.838 Kuota, Siapa Mau Pergi ke Tanah Suci?
Mereka sengaja menimbun stok agar terjadi kelangkaan di pasaran, sehingga bisa menjual dengan harga lebih tinggi saat permintaan meningkat.
Pemerintah Turun Tangan: Pengawasan dan Sanksi
Menanggapi temuan ini, Kemendag mengambil langkah konkret. Selain meningkatkan pengawasan bersama aparat penegak hukum, pemerintah memperketat pendataan distributor di seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Pendataan ini dilakukan melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) untuk memastikan distribusi sesuai dengan laporan resmi. Pemerintah ingin menutup celah yang memungkinkan adanya manipulasi dalam rantai pasok.
Baca Juga: Putus Cinta Bikin Kurus? Ini 5 Penyebab Penurunan Berat Badan yang Harus Kamu Tahu!
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan langsung menindak dan memastikan barang segera disebarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Tommy.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ketiga Januari 2025, tercatat 225 daerah mengalami kenaikan harga minyak goreng, baik untuk kategori premium, curah, maupun Minyakita. Lonjakan harga yang tidak merata ini mengindikasikan persoalan distribusi yang serius.
"Ada daerah yang masih menjual di bawah HET, namun banyak juga yang jauh melampaui batas. Ini berarti ada persoalan distribusi dan pengawasan yang perlu diselesaikan," kata Tommy.
Baca Juga: Presiden Argentina Javier Milei Terseret Skandal Kripto, Oposisi Desak Pemakzulan!
Mafia Minyak Goreng Beraksi Lagi?
Fenomena kelangkaan minyak goreng bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 2022 dan 2023, praktik serupa pernah mencuat.
Kala itu, berbagai perusahaan besar terbukti menahan distribusi minyak goreng demi keuntungan berlipat.
Kini, modus yang sama tampaknya kembali terjadi. Para distributor yang seharusnya memastikan Minyakita tersedia bagi masyarakat malah bermain di balik layar.
Baca Juga: Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini Daftar 74 Negara Bebas Visa untuk WNI
Artikel Terkait
Usai Pemilu 2024, Harga Minyak Goreng Minyakita Naik Jadi Rp15.000
Mendag Zulhas Akan Evaluasi Harga MinyaKita, Bakal Naik?
Syukurlah, HET Minyakita Tak Naik Jelang Ramadan hingga Lebaran 2024
Waduh, Pemerintah Akan Naikkan HET Minyakita Jadi Rp15.000 per Liter
Siap-Siap! Harga Minyak Goreng Minyakita Akan Naik Jadi Rp15.500