• Senin, 22 Desember 2025

Yuliot Tanjung Bongkar Proses Revisi UU Minerba: 256 DIM Harus Diselesaikan Tanpa Tergesa-gesa

Photo Author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 22:23 WIB
DPR bersama pemerintah tengah mengerjakan amandemen UU Minerba. (unsplash.com)
DPR bersama pemerintah tengah mengerjakan amandemen UU Minerba. (unsplash.com)

"Dari 14 pasal yang diusulkan DPR RI untuk diubah dalam revisi UU Minerba, semuanya telah masuk dalam DIM," ujar Yuliot dalam rapat bersama Baleg DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

256 Masalah di Daftar Inventarisasi

Dalam DIM yang disusun, terdapat 256 butir permasalahan yang dikategorikan sebagai berikut:

  • 104 DIM tetap sesuai usulan DPR RI
  • 2 DIM tetap dengan penyesuaian ayat
  • 34 DIM mengalami perubahan
  • 6 DIM tetap dengan perubahan redaksional
  • 2 DIM tetap dengan perbaikan redaksional
  • 2 DIM mengalami penyesuaian redaksi
  • 39 DIM merupakan penambahan pasal
  • 6 DIM berupa penambahan ayat
  • 8 DIM dihapus
  • 3 DIM ditambahkan
  • 1 DIM mengalami reposisi pasal
  • 49 DIM merupakan penambahan penjelasan

"Sehingga total DIM yang disepakati saat ini adalah 256 DIM," ujar Yuliot.

Pembahasan revisi UU Minerba ini dinilai krusial mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Namun, revisi ini juga tak lepas dari kepentingan politik dan bisnis yang mengitari industri tambang.

Baca Juga: Preview Semen Padang Vs Persita Tangerang: Tren Tim Tamu Tidak Pernah Meraih Kemenangan

Kini, bola panas ada di tangan Panja dan tim perumus. Mampukah mereka merampungkan pembahasan ini dalam waktu dekat?

Atau justru revisi ini akan kembali berlarut-larut, seperti yang sudah sering terjadi dalam regulasi sektor strategis lainnya? Jawabannya akan ditentukan di ruang-ruang sidang DPR dalam beberapa waktu ke depan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X