Sementara, bank syariah tidak hanya fokus pada keuntungan atau profit saja melainkan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Sistem Operasional
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional juga terletak pada sistem operasional yang berlaku.
Pada perbankan konvensional biasanya menerapkan suku bunga dan perjanjian umum yang berdasarkan pada aturan nasional yang berlaku sedangkan bank syariah tidak.
Hal ini karena suku bunga adalah riba.
Pengawas Kegiatan
Dewan Komisaris mengawasi semua aktivitas bank konvensional, sedangkan pengawas kegiatan bank syariah terdiri dari berbagai lembaga, seperti dewan syariah nasional, dewan pengawas syariah, dan dewan komisaris bank.
Kesepakatan yang Berlaku
Dalam hal ini, bank konvensional umumnya melakukan perjanjian secara hukum nasional, sedangkan bank syariah dengan akad hukum Islam.
Denda
Perbedaan terakhir adalah penerapan denda. Pada bank konvensional biasanya nasabah yang terlambat melakukan pembayaran maka akan kena denda bahkan bisa meningkat bila nasabah tidak bisa membayar hingga batas waktu tertentu.