• Senin, 22 Desember 2025

<strong>Pak Presiden, Peternak Butuh PP Perlindungan</strong>

Photo Author
- Kamis, 8 September 2022 | 06:49 WIB



Ia menyebutkan bahwa jumlah peternak unggas mandiri nasional terdegradasi terhitung mulai tahun 2000-an sebanyak 85%. "Tahun 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90% populasi nasional dikuasai oleh peternak rakyat mandiri. Sekarang tinggal 35.280 KK peternak," katanya.





Atas dasar itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera membuat PP Perlindungan Peternak dengan mengusulkan lakukan kontrol harga input atau sapronak. Pemerintah segera membuat standarisasi SNI untuk pakan dan DOC.





Bila terjadi kelebihan pasokan maka pemerintah wajib melakukan pemerataan dengan distribusi ayam ke daerah yang kekurangan pasokan ayam bersinergi dengan integrator.





“Para integrator dalam role model bisnisnya harus menyertakan market ayam karkas. Supply harus disesuaikan dengan demand. Mereka [integrator] tidak boleh budidaya final stock atau livebird,” tandasnya.





Selain itu, lanjut Alvino, KPUN juga meminta pemerintah untuk menata ulang kuota Grand Parent Stock (GPS) nasional. Pasalnya, 64% kuota GPS dikuasai oleh dua integrator raksasa. Pengaturan kuota GPS dan biarkan perusahan bersaing secara sehat di hulunya.





Perusahaan integrasi juga fokus membantu peternak mandiri dengan menyediakan sapronak, mulai dari DOC, pakan, dan lainnya yang sesuai SNI dengan harga yang terjangkau. KPUN juga meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap industri yang melanggar undang-undang dan mematikan ekonomi rakyat.





”Pemerintah juga harus memaksimalkan badan pangan sebagai buffer untuk melindungi dan menyerap produksi peternak rakyat,” tandasnya. ***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Luthsa

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X