KONTEKS.CO.ID – Trade Remedies Authority (TRA) Inggris merilis ‘Statement of Essential Facts’ terkait peninjauan ulang atas pengenaan ‘countervailing duties’ terhadap produk biodiesel asal Indonesia.
Peninjauan transisi yang dimulai pada 6 Desember 2024 itu menilai kembali efektivitas bea imbalan yang selama ini diberlakukan.
Selain itu juga mengevaluasi cakupan produk yang termasuk dalam aturan tersebut.
Baca Juga: Tarif Dagang dengan Meksiko Naik 50 Persen, Indonesia Belum Ambil Langkah Negosiasi
Dalam rekomendasinya, TRA mengusulkan agar ketentuan produk diperbarui dengan mengeluarkan Sustainable Aviation Fuel (SAF) dari definisi biodiesel yang dikenai bea.
Adapun Deskripsi produk yang diusulkan adalah gasoil parafinik hasil sintesis atau proses hydrotreatment berbahan baku non-fosil, baik dalam bentuk murni maupun campuran.
Meski ada pembaruan definisi, TRA tetap menyarankan agar tarif ‘countervailing duties’ yang berlaku antara 8 hingga 18 persen tetap dipertahankan.
Baca Juga: Zeni TNI AD Pastikan Jembatan Baily Padang Mantuang Sesuai Standar Keamanan
Pihak-pihak yang berkepentingan dipersilakan mengajukan tanggapan terhadap temuan tersebut.
Indonesia diberi kesempatan melalui Trade Remedies Service hingga 8 Januari 2026.
TRA menjelaskan bea imbalan ditetapkan untuk menyeimbangkan dampak subsidi pemerintah yang berpotensi merugikan industri domestik.
Tinjauan ini merupakan bagian dari kerangka kerja perdagangan Inggris pasca-Brexit, tempat TRA menilai kembali kebijakan yang diwarisi dari Uni Eropa untuk memastikan relevansinya bagi pasar Inggris.***
Artikel Terkait
Ini Alasan WTO Menangkan Gugatan Indonesia atas Uni Eropa soal Biodiesel Sawit
Uni Eropa Didesak segera Cabut Bea Masuk Biodiesel Sawit dari Indonesia
Uni Eropa Banding Putusan WTO Soal Sengketa Biodiesel dengan Indonesia
Harga Sawit Malaysia Sentuh Puncak Tertinggi dalam Tujuh Bulan, Dipicu Rencana Biodiesel Indonesia