Lalu, OJK meminta asuransi menyederhanakan proses klaim, pemetaan polis terdampak, menjalankan disaster recovery plan jika diperlukan.
Baca Juga: Sopir Mobil MBG Diamankan, Pendamping Ikut Diperiksa, Satu Korban Masih di ICU
Kemudian, memperkuat komunikasi dan layanan ke nasabah, berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur, hingga melaporkan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK.***
Artikel Terkait
Gadai Ilegal Makin Mengkhawatirkan di Sumatra Utara, OJK Beri Peringatan Warga
AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis, Dukung Implementasi Aturan OJK
Menpora Usulkan Dana Pensiun Khusus Atlet, OJK Beri Lampu Hijau Melalui Skema Ini
Terinspirasi Belanda, OJK Bakal Adopsi Konsep Kesehatan Keuangan di Indonesia
Bongkar Aliran Dana Korupsi CSR BI-OJK, MAKI Dorong Dua Tersangka Jadi Justice Collaborator