KONTEKS.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk mengumumkan akan memberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta dalam waktu dekat.
Kabar tersebut diumumkan Jasa Marga melalui unggahan resmi di media sosial.
Adapun, penyesuaian tarif hanya berlaku untuk kendaraan Golongan II hingga V. Untuk Golongan I dipastikan tetap seperti sebelumnya.
Jasa Marga menyebut, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025," tulis pengumuman di akun @official.jmmetropolitan mengutip Senin, 8 Desember 2025.
Adapun, tarif baru sebesar Rp11.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp12.500 untuk Golongan IV dan V.
Tarif untuk kendaraan Golongan I dipastikan tidak mengalami perubahan yakni, sebesar Rp8.500.
Baca Juga: Serangan Udara Thailand Langsung Dibalas Militer Kamboja, Tembakkan Roket BM-21 ke Permukiman
Disebutkan, penyesuaian tarif ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif.
Kemudian, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta peningkatan kualitas pelayanan di ruas Tol Sedyatmo.***
Artikel Terkait
Pemerintah Diskon Tarif Tol 20 Persen di Jawa dan Sumatra Mulai Besok: Ini Daftar, Periode, dan Ketentuannya
Resmi! Diskon Tarif Tol 20 Persen Diberlakukan Lagi, Ini Tanggal dan Daftar Ruas Jalannya
Tarif Tol Jakarta–Yogyakarta: Jalur Favorit Pemudik dan Pelancong, Tarif 2025 Mencapai Rp591.500
Kenaikan Tarif Tol Cipularang Resmi Ditunda, BPJT: Jasa Marga Gagal Penuhi Standar Kecepatan dan Keselamatan
Menteri PU Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol untuk Libur Panjang Nataru 2025-2026