- WNI dengan NIK valid
- Lulusan S1 atau D3
- Fresh graduate atau maksimal lulus 1 tahun sebelumnya
- Tidak ada batas usia
- Durasi magang: 6 bulan
- Uang saku setara UMP sesuai wilayah
- Kuota nasional: 20.000 peserta
Baca Juga: Perintah Presiden Prabowo: Penanganan Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra Prioritas Nasional
- Magang tersedia di perusahaan BUMN dan swasta
- Wajib mengikuti proses validasi Kemnaker
- Wajib mengikuti rekrutmen oleh penyelenggara pemagangan
- Wajib lapor aktivitas harian melalui SIAPKerja
- Hanya boleh ikut 1 kali seumur hidup
- Harus menyelesaikan program untuk mendapat sertifikat
Peserta yang lolos validasi dapat mengikuti rekrutmen resmi hingga penetapan final oleh penyelenggara.
Artikel Terkait
Kuota 80 Ribu! Magang Nasional Batch 2 Resmi Dibuka: Ini Syarat, Fasilitas, dan Cara Daftarnya!
Tinjau Program Magang Nasional, Seskab Teddy: Dua Bulan Setelah Wisuda, Sudah Bisa Kerja!
Buka Awal Desember! Magang Nasional Batch 3 Kemnaker Siap Rekrut 20 RIbu Peserta dengan Uang Saku Setara UMP
Menko Airlangga Soal BUMN Jadi Primadona Magang, Singgung Pertamina dan PLN
Purbaya Usul Perluas Program Magang Nasional untuk Lulusan SMK, Menaker Diharapkan Merespons