KONTEKS.CO.ID - Pemerintah menegaskan perlunya menjaga pasar domestik dari serbuan produk ilegal sebagai bagian dari strategi memperkuat perekonomian.
Pengetatan pengawasan di perbatasan terhadap barang bekas impor menjadi langkah utama untuk melindungi industri lokal.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penguatan permintaan dalam negeri akan berjalan seiring dengan perbaikan regulasi dan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pimpin ‘Task Force Debottlenecking’ untuk Benahi Investasi, Respons Kasus Nvidia
Menurutnya, kombinasi kebijakan tersebut menjadi syarat penting agar Indonesia dapat mencapai pertumbuhan 6 persen pada 2026.
Target itu terus meningkat bertahap hingga 8 persen dalam empat sampai lima tahun.
“Pertumbuhan 8 persen itu berat, tetapi bukan tidak mungkin,” kata Menkeu Purbaya dalam acara Kadin, Senin kemarin.
Baca Juga: Korban Jiwa Terus Bertambah, Banjir Sumatra Diperparah Longsor dan Tata Ruang Buruk
“Dengan perbaikan sektor keuangan, fiskal, serta iklim investasi, target itu bisa kita dekati,” ujarnya.
Pemerintah optimistis langkah-langkah strategis tersebut dapat memperkuat fondasi ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap stabilitas pasar domestik.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Tunjuk Koperasi TNI Polri, Kendalikan Harga Gula di Pasar Domestik
IHSG Dibuka Menguat, Pasar Domestik Optimistis Meski Sentimen Global Masih Campur Aduk
Hadirkan Explorise Pulse 2025, MDI Ventures Perkuat Kolaborasi Startup–BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia
Menteri UMKM Tegaskan Pentingnya Sterilisasi Pasar Domestik dari Produk Impor