KONTEKS.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih dibahas bersama buruh dan dewan pengupahan.
Dia pun meminta para pekerja sabar menunggu keputusan final besaran UMP tersebut.
Yassierli menyebut, pihaknya akan mengumumkan UMP 2026 dua pekan lagi atau pada 21 November 2025.
Dia menyebut, belum ada keputusan final mengenai angka kenaikan hingga formulasinya.
"Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja," kata dia kepada wartawan di kantornya, Rabu 12 November 2025.
Sebelumnya, Yassierli mengatakan, pemerintah masih membahas bersama sejumlah pihak terkait rencana tersebut.
Baca Juga: MUI Jatim Nilai Cara Gus Elham Mencium Anak Perempuan Berlebihan
"Ini (rencana kenaikan UMP) sedang proses, ditunggu saja," ujar Yassierli menukil Antara di Jakarta, Sabtu 11 Oktober 2025.
"Kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian (kenaikan UMP) ini ya," imbuhnya.
Yassierli juga memastikan, pemerintah melakukan dialog bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.
"Kemudian juga sudah ada sosial dialog, ya, mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha," katanya.
"Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok," tuturnya.
Artikel Terkait
17 Provinsi Bayar Upah Buruh di Bawah UMP, Aceh Tertinggi Selisihnya
Pakar Kebijakan UPN Veteran Jakarta: Pendapatan DPR Vs Guru dan UMP Sangat Curam
Kesempatan Langka! 20 Ribu Fresh Graduate Bisa Magang Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp198 Miliar
Rencana Kenaikan UMP Tahun 2026, Pemerintah Kaji dan Perhatikan Keputusan MK
Tolak UMP 2026 Hanya Naik 6,5 Persen, Serikat Buruh Ancam Mogok Massal