• Senin, 22 Desember 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat! Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,28 Juta, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 11:25 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp27.000 per Gram. (canva.com)
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp27.000 per Gram. (canva.com)

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Bagi kamu yang berencana membeli atau menjual emas Antam, penting untuk memahami aturan pajaknya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual-beli emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Baca Juga: BPS: Tenaga Kerja Berpendidikan Tinggi di Indonesia Naik, Dominan Lulusan Sarjana dan Diploma

Pembelian emas batangan: Dikenai pajak 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Penjualan kembali (buyback): Dikenakan 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, jika nominal transaksi lebih dari Rp10 juta.

Potongan pajak ini langsung dikenakan pada saat transaksi dan pembeli akan menerima bukti potong resmi dari pihak Logam Mulia.

Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Favorit

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Smartphone: Oppo A6 Pro Siap Temani Seharian

Kenaikan harga emas Antam hari ini menegaskan bahwa logam mulia masih menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia untuk menjaga nilai aset.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas dianggap sebagai aset aman yang tahan inflasi.

Selain itu, fleksibilitas dalam pembelian mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram membuat emas bisa dijangkau oleh berbagai kalangan, dari investor pemula hingga kolektor serius.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X