Sementara, FDA dalam laman resminya menyebut aturan sertifikasi impor dari beberapa wilayah di Indonesia akan berlaku mulai 31 Oktober 2025.
Baca Juga: Di Tengah Desakan Hentikan, Pemerintah Justru Pilih Evaluasi Proyek MBG: Apa Alasan di Baliknya?
Perusahaan yang masuk daftar diwajibkan menggunakan pihak ketiga terakreditasi untuk memverifikasi pengendalian unsur radioaktif tersebut.
Sebelumnya, satu pengapalan udang ke AS pada Agustus ditemukan tercemar radioaktif.***
Artikel Terkait
Resep Udang Saus Tiram untuk Hidangan Seafood yang Menggugah Selera
Pantai Depok, Destinasi di Pesisir Yogyakarta yang Terkenal dengan Kuliner Seafood
Kasus Cengkeh dan Udang, Kini AS Perketat Pengawasan Semua Produk dari Indonesia
AS Terapkan Syarat Baru untuk Impor Udang dan Rempah dari Indonesia
AS Minta Indonesia Serius Selidiki Kontaminasi Radioaktif dalam Ekspor Udang dan Rempah ke AS