KONTEKS.CO.ID - Pangan seafood asal Indonesia sedang diambil sampelnya dan diuji Singapore Food Agency (SFA), terkait kemungkinan kontaminasi radioaktif.
Namun sejauh ini tidak ditemukan adanya cemaran, seperti halnya yang masuk ke Amerika Serikat (AS).
Tes yang dilakukan Singapura sebagai respons atas aturan baru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
AS diketahui telah mewajibkan sertifikasi impor untuk udang dan rempah dari Indonesia.
Itu setelah sebelumnya terdeteksi kasus kontaminasi radioaktif.
“Berdasarkan catatan kami, tidak ada impor produk yang terlibat dari Indonesia,” begitu pengumuman dari SAF pada Sabtu 4 Oktober 2024.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sindir Pertamina Malas Bangun Kilang: Bahlil dan Agung Wicaksono Balas Tajam!
Badan itu menambahkan, pangan yang tercemar Caesium-137 biasanya berasal dari sumber buatan manusia.
Contohnya pembuangan limbah nuklir yang tidak tepat atau kontaminasi lingkungan akibat aktivitas industri.
SFA menegaskan pihaknya rutin menguji makanan impor di pasar ritel untuk memastikan keamanannya.
Baca Juga: Leony Ungkap Viral Kritik Anggaran Tangsel: Bukan Pansos, Hanya Curhat Pajak!
Termasuk produk dari negara yang memiliki riwayat insiden kontaminasi nuklir.
“Makanan yang dijual di Singapura tidak boleh terkontaminasi Caesium-137,” ujar juru bicara SAF.
Artikel Terkait
Resep Udang Saus Tiram untuk Hidangan Seafood yang Menggugah Selera
Pantai Depok, Destinasi di Pesisir Yogyakarta yang Terkenal dengan Kuliner Seafood
Kasus Cengkeh dan Udang, Kini AS Perketat Pengawasan Semua Produk dari Indonesia
AS Terapkan Syarat Baru untuk Impor Udang dan Rempah dari Indonesia
AS Minta Indonesia Serius Selidiki Kontaminasi Radioaktif dalam Ekspor Udang dan Rempah ke AS