• Senin, 22 Desember 2025

Ini Tarif Listrik Hingga Akhir Tahun 2025

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 10:18 WIB
Tarif listrik PLN 22–28 Sept 2025 tetap stabil, subsidi dan non-subsidi tanpa kenaikan. (Dok. PLN)
Tarif listrik PLN 22–28 Sept 2025 tetap stabil, subsidi dan non-subsidi tanpa kenaikan. (Dok. PLN)
KONTEKS.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menentukan tarif listrik PLN periode Oktober hingga Desember 2025.
 
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dikutip pada Jumat, 25 September 2025, mengatakan, beleid tarif listrik hingga akhir tahun ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
 
Intinya, tarif listrik hingga akhir tahun ini tetap sama alias tidak mengalami kenaikan. Pelanggan rumah tangga, usaha kecil hingga industri akan membayar listrik dengan tarifseperti triwulan sebelumnya.
 

Tarif listrik PLN tidak berubah, baik untuk pelanggan nonsubsidi maupun subsidi. Begitupun untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik pada triwulan IV-2025 tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.

Khusus untuk pelanggan bersubsidi, pemerintah tetap menyalurkan subsidi secara penuh, termasuk bagi kelompok rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kementerian ESDM menyatakan bahwa keputusan tersebut upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Subsidi Energi 2026 Dipatok Rp210,1 Triliun: Harga BBM, Gas LPG 3 Kg, Tarif Listrik Jadi Naik?

Ia menyampaikan, aturan tersebut merupakan dasar penentuan tarif listrik PLN setiap tiga bulan berdasarkan empat parameter utama.

Keempat parameternya adalah nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berikut daftar tarif listrik PLN Oktober-Desember 2025:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA Rp1.352 per kWh.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Sedang Kaji Diskon Tarif Listrik Lagi

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA Rp1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA Rp1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA Rp1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas Rp1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA Rp1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ TM, TT daya di atas 200 kVA Rp1.114,74 per kWh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X