KONTEKS.CO.ID - DPR RI bersama pemerintah akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa 23 September 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan Maharani kepada anggota dewan.
Serentak, para anggota yang hadir menjawab, “Setuju.” Palu sidang pun diketukkan sebagai tanda sahnya RAPBN 2026.
Baca Juga: Mahfud MD Siap Reformasi Polri Bareng Prabowo, Puan Maharani Angkat Bicara
Postur Anggaran, RAPBN 2026
Sebelum pengesahan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, membacakan rincian postur APBN 2026.
Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun. Dari angka itu, belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.149,73 triliun, sedangkan transfer ke daerah senilai Rp692,99 triliun.
Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp1.510,55 triliun, sementara belanja non-K/L sebesar Rp1.639,19 triliun.
Di sisi lain, pendapatan negara dipatok Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, PNBP Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.
Baca Juga: Nadiem Makarim Gugat Status Tersangka Kasus Laptop Chromebook Lewat Praperadilan di PN Jaksel
Defisit dan Asumsi Makro
Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau 2,68 persen dari produk domestik bruto (PDB). Keseimbangan primer ditetapkan Rp89,71 triliun, dengan kebutuhan pembiayaan Rp689,15 triliun.
DPR RI juga menyetujui sejumlah asumsi makro, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS.
Pemerintah juga mematok suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen serta harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 dolar AS per barel.
Artikel Terkait
Rupiah Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen RAPBN 2026 dan Konflik Global Jadi Penekan
Menkeu Sri Mulyani Bagi-Bagi Uang RAPBN 2026 untuk Rakyat: Warga Pulau Jawa Kecipratan Rp5,1 Juta, Papua Lebih Gede Lagi!
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR Sepakati Postur Sementara RAPBN 2026, Salah Satunya Dolar AS Dipatok Rp16.500
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Dolar AS, Investor Panik Pasca-Reshuffle: Level Rp16.500 Jadi Batas Baru RAPBN 2026?