• Senin, 22 Desember 2025

DPR RI Sahkan RAPBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842 Triliun dan Target Ekonomi 5,4 Persen

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 19:44 WIB
DPR RI sahkan RAPBN 2026. (Instagram @dpr_ri)
DPR RI sahkan RAPBN 2026. (Instagram @dpr_ri)

 

KONTEKS.CO.ID - DPR RI bersama pemerintah akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa 23 September 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan Maharani kepada anggota dewan.

Serentak, para anggota yang hadir menjawab, “Setuju.” Palu sidang pun diketukkan sebagai tanda sahnya RAPBN 2026.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Reformasi Polri Bareng Prabowo, Puan Maharani Angkat Bicara

Postur Anggaran, RAPBN 2026

Sebelum pengesahan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, membacakan rincian postur APBN 2026.

Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun. Dari angka itu, belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.149,73 triliun, sedangkan transfer ke daerah senilai Rp692,99 triliun.

Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp1.510,55 triliun, sementara belanja non-K/L sebesar Rp1.639,19 triliun.

Di sisi lain, pendapatan negara dipatok Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, PNBP Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.

Baca Juga: Nadiem Makarim Gugat Status Tersangka Kasus Laptop Chromebook Lewat Praperadilan di PN Jaksel

Defisit dan Asumsi Makro

Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau 2,68 persen dari produk domestik bruto (PDB). Keseimbangan primer ditetapkan Rp89,71 triliun, dengan kebutuhan pembiayaan Rp689,15 triliun.

DPR RI juga menyetujui sejumlah asumsi makro, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS.

Pemerintah juga mematok suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen serta harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 dolar AS per barel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X