• Minggu, 21 Desember 2025

Rekening Dana Nasabah di Bank BCA Dibobol Puluhan Miliar, Pakar Sebut Bank Tak Bisa Lepas Tangan, Singgung Sistem Deteksi Fraud  

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 17:37 WIB
PT Panca Global Kapital Sekuritas (PGS) dengan Rekening Dana Nasabah di BCA dibobol puluhan miliar, pakar sebut tak bisa lepas tangan (freepik)
PT Panca Global Kapital Sekuritas (PGS) dengan Rekening Dana Nasabah di BCA dibobol puluhan miliar, pakar sebut tak bisa lepas tangan (freepik)

Regulator pasar modal pun kini mendapat sorotan.

Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengeluarkan aturan baru yang memperketat pemindahbukuan dana dari RDN.

Kini, dana di RDN hanya bisa ditarik ke rekening atas nama nasabah yang sama atau ke rekening yang sudah di-whitelist sebelumnya yang mulai berlaku efektif 16 September 2025.

Baca Juga: Puan Maharani Belum Dengar Dasar Presiden Prabowo Jadikan IKN Sebagai Ibu Kota Politik Pada 2028

Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, otoritas sudah memanggil seluruh anggota bursa untuk memastikan keamanan sistem masing-masing.

“Kami ingin memastikan kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Imam kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menyebut sedang menelusuri kasus tersebut dengan investigasi menyeluruh.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menegaskan, pihaknya bersama SRO telah melakukan langkah mitigasi untuk melindungi investor.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.123.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah! Saat Tepat Jual atau Justru Beli?

"Dalam rangka menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan," kata Inarno dalam keterangan resmi, pada Kamis 18 September 2025 lalu.

Salah satu aturan baru yang ditempuh yakni dengan membatasi layanan RDN, termasuk larangan pemindahbukuan atau penarikan dana kecuali ke rekening atas nama nasabah yang sama (white list).

Tak hanya itu, bank pengelola RDN juga diminta memperketat sistem keamanan agar tidak ada celah penyalahgunaan.

Sementara itu, Pihak BCA mengklaim sistem mereka aman meski mengakui sedang melakukan investigasi internal bersama perusahaan sekuritas terkait.

"BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait. Kami pastikan sistem BCA tetap aman," klaim Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X