KONTEKS.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengumumkan bahwa sebanyak 100 juta rekening dormant atau tidak aktif kini sudah kembali aktif.
Aktivasi ini merupakan hasil dari pemblokiran sementara yang menyasar rekening-rekening yang dinilai berpotensi disalahgunakan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan pada media yang dilansir Senin, 11 Agustus 2025.
“Kebijakan penghentian sementara bukanlah bentuk hukuman atau penghapusan hak, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah dan menjaga integritas sektor jasa keuangan dan stabilitas ekonomi.”
Baca Juga: Apartemen Jakarta lesu, Pengembang Turun Harga Gila-Gilaan: Kini Diobral Rp200 Jutaan
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah tindak kejahatan.
Seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, hingga narkotika yang bisa merugikan nasabah asli.
3 Cara Cek dan Aktifkan Rekening Dormantmu
Bagi kamu yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK membagikan tiga cara praktis agar rekening bisa kembali aktif dan aman dipakai:
- Datang langsung ke kantor bank terdekat untuk mengurus pengaktifan rekening secara tatap muka.
- Jika tidak memungkinkan hadir, hubungi layanan nasabah resmi bank seperti telepon, email, live chat, atau aplikasi mobile banking.
- Persiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening sesuai ketentuan bank agar prosesnya lancar.
Baca Juga: Jelang Kejuaraan Dunia 2025, Rinov dan Pitha: Misi Comeback di Paris
Ivan juga mengingatkan agar nasabah selalu memastikan data dan identitas di bank selalu terupdate, serta jangan pernah meminjamkan atau menjual rekening dan identitas pribadi ke pihak lain.
Waspada Transaksi Mencurigakan, Segera Laporkan!
PPATK juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas atau transaksi yang mencurigakan pada rekeningnya.
“Hal-hal seperti itu sangat merugikan nasabah pemilik sah rekening,” jelas Ivan.
Kerja sama erat antara PPATK, perbankan, regulator, dan masyarakat diyakini akan membangun sistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya ke depannya.
Ivan menambahkan, “Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan.”***
Artikel Terkait
Ustaz Das'ad Latif Kaget Uangnya di Rekening untuk Bangun Masjid Diblokir PPATK
Analisis 122 Juta Rekening Dormant Rampung, PPATK: 90 Persen Sudah Kembali Aktif
PPATK Siap Blokir E Wallet Terindikasi Judi Online Nominal Transaksi Capai Rp1,6 Triliun
Isu Blokir E Wallet Nganggur Bikin Heboh, PPATK Ungkap Transaksi Rp1,6 T Judi Online
Rekening Diblokir PPATK, Ketua MUI Cholil Nafis: Bikin Gaduh dan Tidak Bijak!