Seluruh komponen yang digunakan untuk merakit ponsel ilegal tersebut dilaporkan berasal dari China dan dikirim melalui Batam.
Proses perakitan ilegal ini disebut sudah berlangsung sejak pertengahan 2023. Dijelaskan Budi, dalam kurun satu minggu, pabrik ponsel ilegal ini mampu memproduksi sebanyak 5.100 unit ponsel rakitan.
Komponen yang digunakan untuk merakit sebagian besar diambil dari barang bekas atau rekondisi merek ponsel ternama. Beberapa di antaranya termasuk merek Redmi, Oppo, dan Vivo.
"Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi," tambah Budi.
Baca Juga: Rismon Sianipar dan Alumni UGM Laporkan Jokowi dan Ova Emilia ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu
Nantinya, setelah perakitan selesai, pabrik akan melakukan proses distribusi produknya dengan menjualnya melalui lokapasar.
Kini, seluruh produk ilegal dari pabrik tersebut telah disita dan diamankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan dibantu penegak hukum setempat.
Budi turut menegaskan bahwa pabrik tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan lokapasar terkait untuk menindaklanjuti penjualan produk ilegal.
"Sanksinya yang pertama, perusahaan ini sudah nggak boleh beroperasi lagi, tapi barang kita amankan ya, dia tidak boleh melakukan kegiatan yang sama ya," tutupnya.***
Artikel Terkait
Diskon! iPhone 16 Jadi Ponsel Terlaris di China, Apple Rebut Takhta dari Huawei
4 Cara Menyembunyikan Nomor Ponsel Agar Tak Muncul di Get Contact, Nomor 3 Paling Penting
Spesifikasi Ponsel Gaming Tecno Pova 7 vs Poco M6 Pro, Mana yang Lebih Unggul?
BlackBerry Bangkit Gaya Baru! Ponsel Android Keyboard Fisik Resmi Comeback, Siap Saingi Layar Sentuh!
Cara agar Pulsa Anda Tak Tersedot saat Menyalakan Data Ponsel Seluler