• Senin, 22 Desember 2025

Isi Surat Trump ke Prabowo soal Tarif Pajak Impor 32 Persen per 1 Agustus 2025: Solusi, Pindahkan Fasilitas Produksi ke AS 

Photo Author
- Senin, 14 Juli 2025 | 07:53 WIB
Ini isi surat Trump ke Prabowo Subianto soal tarif pajak impor 32 persen. (Truth Social)
Ini isi surat Trump ke Prabowo Subianto soal tarif pajak impor 32 persen. (Truth Social)

"Jika Anda (Indonesia) memutuskan untuk menaikkan tarif impor kepada barang kami, kami akan menambahkan nilai tarif impor tersebut ke angka tarif pajak yang sudah kami terapkan kepada barang-barang dari negara Anda (Indonesia)," tegas Trump.

Baca Juga: Viral Tagar JusticeforDaru di Media Sosial, Kerabat dan Publik Desak Kasus Kematian Arya Daru Diusut Tuntas

Isi Surat Trump ke Prabowo

Yang Terhormat

Prabowo Subianto

Presiden Republik Indonesia

Jakarta

Yang Terhormat Bapak Presiden:

Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk mengirimkan surat ini kepada Anda yang menunjukkan kekuatan dan komitmen Hubungan Perdagangan kita, serta fakta bahwa Amerika Serikat telah setuju untuk terus bekerja sama dengan Indonesia, meskipun ada Defisit Perdagangan yang signifikan dengan negara Anda yang hebat.

Namun demikian, kita telah memutuskan untuk bergerak maju bersama Anda, tetapi hanya dengan lebih seimbang dan adil dalam Perdagangan. Oleh karena itu, kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam Ekonomi luar biasa Amerika Serikat, Pasar Nomor Satu di dunia, sejauh ini.

Kami memiliki waktu bertahun-tahun untuk membahas Hubungan Perdagangan kami dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kami harus menjauh dari Defisit Perdagangan jangka panjang dan sangat gigih yang diakibatkan oleh Tarif, dan Non-Tarif, Kebijakan dan Hambatan Perdagangan Indonesia.

Hubungan kita, sayangnya, jauh dari Timbal Balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan membebankan Tarif Indonesia hanya sebesar 32 persen pada semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral.

Barang-barang yang dialihkan untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi. Harap dipahami bahwa angka 32 persen jauh lebih rendah dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Perdagangan yang kami miliki dengan negara Anda.

Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada Tarif di Indonesia, atau perusahaan mana pun di negara Anda, yang memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat dan, pada kenyataannya, kami akan melakukan segalanya untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, secara profesional, dan rutin - dengan kata lain, dalam hitungan minggu.

Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32% yang kami bebankan.

Harap dipahami bahwa Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi Defisit Perdagangan, dan Non-Tarif, Kebijakan dan Hambatan Perdagangan Indonesia selama bertahun-tahun, yang menyebabkan Defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan ini terhadap Amerika Serikat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X