Kementerian Perdagangan memproyeksikan permintaan Jepang akan meningkat menjadi 7 juta ton per tahun pada 2026.
Sekjen Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (Aprebi), Dikki Akhmar, mendukung langkah pemerintah dalam mendorong pengakuan Jepang terhadap produk cangkang sawit bersertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Ia juga mendorong promosi lebih luas terhadap Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Itu menjamin legalitas produk biomassa seperti pelet dan serpihan kayu untuk pasar ekspor.
Baca Juga: 5 Bunga Pembawa Keberuntungan Tahun Ular Kayu, Wajib Ada di Rumah Saat Imlek 2025
"Fokus dunia pada ekonomi hijau dan keberlanjutan memberi peluang besar bagi Indonesia untuk berinovasi dan memasok produk energi terbarukan yang berkualitas dan bersertifikasi," kata Dikki.
"Inilah momentum penting bagi Indonesia untuk tampil sebagai pemain utama di pasar biomassa global."***
Artikel Terkait
Sektor Sawit Indonesia Bukukan Investasi Rp15,26 Triliun pada Kuartal Pertama 2025
Indonesia Bidik Pasar Ekspor Baru untuk Komoditas Sawit, Respons Konflik India dan Pakistan