• Senin, 22 Desember 2025

Pukul Trump, RI dan China Sepakat Tinggalkan Dolar AS, Maksimalkan Rupiah-Yuan untuk Transaksi

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng, memperlihatkan MoU tak lagi menggunakan dolar AS dalam transaksi bilateral di Istana Merdeka, akhir pekan kemarin. (Bank Indonesia)
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng, memperlihatkan MoU tak lagi menggunakan dolar AS dalam transaksi bilateral di Istana Merdeka, akhir pekan kemarin. (Bank Indonesia)

KONTEKS.CO.ID - Tren dedolarisasi juga merambah Indonesia selaku salah satu negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan South Africa).

Memperbarui kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral China atau People’s Bank of China (PBOC), keduanya sepakat meninggal dolar AS dalam transaksi kedua negara. resmi meng-update nota kesepahaman (MoU) di antara kedua,

Nota kesepahaman atau MoU dedolarisasi itu diteken Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng, di Istana Merdeka, akhir pekan kemarin.

Baca Juga: Gibran Blusukan Turun Gunung Cek Perkembangan Proyek Peninggalan Ayah, Pesan Tanam Beringin di Istana Wapres

Pembaruan MoU yang disepakati pertama kali pada 30 September 2020 tersebut meliputi penggunaan rupiah-yuan pada transaksi berjalan, transaksi modal serta transaksi keuangan.

Harapannya, penggunaan mata uang lokal bisa menjaga kestabilan nilai tukar rupiah lantaran ketergantungan terhadap dolar AS berkurang.

Pemanfaatan local currency settlement atau LCS sebagai alat transaksi perdagangan resmi antarnegara menghasilkan banyak keuntungan bagi Jakarta dan Beijing. 

Baca Juga: MK Putuskan SD-SMP Gratis, Segera Dimasukkan ke RUU Sisdiknas

Pemerintah Indonesia sudah mulai mengadopsi penggunaan LCS pada 2018. Penggunaan mata uang lokal diadopsi dengan sejumlah negara sahabat, do antaranya Malaysia, Thailand, Jepang serta Korsel.

Dedolarisasi Indonesia dan China bisa memasngkas imbas fluktuasi nilai tukar dolar AS pada perekonomian nasional. Sehingga melindungi pelaku bisnis dan perekonomian di Tanah Air.

Selain itu, menciptalan efisiensi biaya konversi valuta asing, adanya opsi pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, dan ketersediaan instrumen lindung nilai berbasis rupiah atau yuan. Terakhir, diversifikasi eksposur mata uang pada transaksi internasional. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X