KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Indonesia resmi membuka kembali keran impor garam industri untuk tahun ini. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjamin ketersediaan garam berkualitas tinggi yang dibutuhkan oleh sektor industri, terutama makanan, farmasi, dan petrokimia.
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa produksi garam lokal masih belum mampu memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan oleh industri dalam negeri.
Oleh karena itu, impor kembali dilakukan secara selektif dan berdasarkan rekomendasi teknis dari berbagai kementerian terkait.
Kebutuhan Industri Belum Tercukupi
Baca Juga: No Na Rilis Lagu Baru Superstitious dan Falling in Love, Stephanie Poetri Ternyata Ikut Menulis!Menteri Perindustrian menegaskan bahwa kebutuhan garam industri mencapai lebih dari 3 juta ton per tahun, sementara produksi garam lokal sebagian besar digunakan untuk konsumsi rumah tangga dan tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis industri.
“Garam industri harus memiliki kadar NaCl tinggi dan kadar air serta kotoran yang sangat rendah. Ini sulit dicapai oleh garam rakyat karena keterbatasan teknologi dan cuaca,” jelasnya.
Pengawasan Ketat
Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah memastikan proses impor diawasi ketat dan hanya diberikan kepada pelaku industri yang benar-benar membutuhkan. Badan Karantina dan Bea Cukai juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh di pelabuhan.
Reaksi Beragam
Kebijakan ini menuai tanggapan beragam. Asosiasi Petani Garam Rakyat (APGR) menyayangkan keputusan tersebut karena dikhawatirkan akan berdampak pada harga garam lokal.
Baca Juga: Karena Alasan Ini, PBSI Tarik Gregoria dan Daniel dari Singapore Open dan Indonesia Open 2025
Mereka mendesak pemerintah agar tetap memberikan perlindungan bagi petani garam dalam negeri.
Sebaliknya, kalangan industri menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai impor garam sangat penting untuk menjamin kelancaran produksi dan menjaga daya saing produk di pasar global.
Upaya Jangka Panjang
Pemerintah menegaskan bahwa impor garam bukan solusi permanen. Program peningkatan kualitas garam lokal melalui modernisasi alat produksi, pelatihan petani, dan pembangunan infrastruktur penyimpanan terus digencarkan.
Baca Juga: Siap-Siap, Mitsubishi SUV Eclipse Listrik Segera Beredar di Jalanan
“Target kita adalah kemandirian garam industri, tapi butuh waktu dan kerja sama semua pihak,” ujar perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.***
Artikel Terkait
Benarkah Minum Air Garam Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Faktanya!
Operasi Modifikasi Cuaca, 4 Ton Garam Disebar di Sukabumi Guna Redam Hujan di Jabodetabek
Garam Indonesia Ternyata Belum Cukup! PT Garam Gaspol Bangun Ladang Baru di NTT
Keputusan Penting Zulhas Soal Sapi, Impor Daging Beku, Jagung hingga Garam