KONTEKS.CO.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan peran strategis usaha jasa boga dalam pengembangan UMKM karena sebagian besar pelaku industri jasa boga merupakan pengusaha UMKM.
Menteri Maman saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Asosiasi Pengusaha Jasa boga Indonesia (APJI) di Jakarta, Rabu, April 2025, mengatakan perkembangan industri jasa boga berperan signifikan terhadap penguatan UMKM.
Karena itu, ia mendorong agar pengusaha jasa boga memanfaatkan ruang kemudahan yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: PT Mestika Indonesia dan PT KDN di Pusaran Dugaan Suap Dirut Telkomsel
"Ini adalah kesempatan bagi pengusaha UMKM di bidang jasa boga untuk memanfaatkan ruang affirmative action dalam PP Nomor 7 tahun 2021," katanya.
Menteri Maman menekankan fokus pemerintah terhadap usaha jasa boga sangat tinggi mempertimbangkan pada 2023 jumlah usaha penyediaan makanan dan minuman mencapai 4,85 juta usaha atau meningkat sekitar 21 persen dibandingkan pada 2016.
"Berdasarkan data BPS pada 2024, bidang jasa boga menyerap tenaga kerja hingga 9,8 juta orang dan nilai penjualan mencapai Rp998,3 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Palsu
Menurut Menteri Maman, data tersebut membuktikan industri jasa boga sangatlah strategis dan penting. Sehingga APJI perlu berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pemerintah, agar bisa memberikan kontribusi yang semakin optimal bagi perkembangan UMKM kuliner.
Ketua Umum APJI Tashya Megananda Yukki menyebut salah satu program terkait pemberdayaan UMKM terus dilakukan APJI di antaranya melalui APJI Mart.
"APJI Mart merupakan wadah bagi UMKM anggota APJI untuk mempromosikan produk dan layanan baik di skala nasional maupun internasional," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian UMKM menginisiasi kerja sama dengan APJI melalui penandatangan Nota Kesepahaman dalam rangka pengembangan UMKM bidang jasa boga.
Baca Juga: PDIP Cabut Strategi Pemenangan Pemilu 'Comandante Stelsel' Bikinan Bambang Pacul di Jateng, Ada Apa?
Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa bidang kerja sama, antaranya peningkatan kapasitas sumber daya UMKM jasa boga, pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan serta pengembangan kewirausahaan bagi UMKM jasa boga.
Artikel Terkait
Begini Cara Menteri Maman Majukan UMKM Perempuan
Menteri Maman Usulkan Warga Binaan Masuk Jadi Pengusaha UMKM
Kementerian UMKM Dorong Pertumbuhan Wirausaha Lewat Pemanfaatan Lahan Agroforestry
KUR Harus Dukung UMKM Sektor Produksi Demi Tuntaskan Kemiskinan
Kementerian UMKM Pastikan Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM