Hal ini bisa menurunkan likuiditas di beberapa emiten dan berdampak pada strategi manajer investasi yang selama ini mengandalkan instrumen derivatif untuk lindung nilai.
Sementara itu, investor ritel bisa merasa lebih aman karena tekanan jual spekulatif ditekan. Namun, pasar juga bisa menjadi kurang efisien karena tidak semua sentimen negatif tersalurkan secara rasional.
Perbandingan Global: Indonesia Masih Konservatif
Sebagai perbandingan, di pasar seperti Amerika Serikat dan Jepang, short selling telah menjadi bagian dari dinamika pasar dan diatur ketat.
Baca Juga: Arsenal Lirik Jules Kounde, Barcelona Tegaskan Komitmen Pertahankan Sang Bek
Namun, Indonesia sejak pandemi COVID-19 sempat membatasi praktik ini untuk menjaga stabilitas dan baru perlahan membukanya kembali pada 2024 sebelum akhirnya kembali ditunda.
“Pasar modal Indonesia memang masih dalam tahap pendalaman. Jadi, kehati-hatian regulator adalah langkah wajar,” tambah Wira. ***
Artikel Terkait
Boncos Total! Influencer Saham Justru Bikin Rugi Rp71 Miliar, BEI Angkat Bicara
Dasco Sidak ke BEI Setelah IHSG Anjlok Parah dan Bursa Saham Dihentikan
Aneh, Indeks Bursa Asia Kompak Menghijau tapi IHSG BEI Justru Longsor Parah
Ini Aturan Pinjol 2025 dari OJK: Kontak Darurat Bukan Buat Tagih Utang
Izin Dicabut, Keberadaan PT Indo Mitra Sekuritas Jadi Misteri yang Tak Bisa Dipecahkan OJK