Bank DKI juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan kepada nasabah yang ingin melakukan pengaduan agar dapat menghubungi call center Bank DKI di 1500-351.
Juga dapat mengirimkan pesan melalui Media Sosial resmi Bank DKI maupun mengunjungi kantor cabang/kantor cabang pembantu terdekat yang beroperasi selama libur Lebaran untuk melakukan pengaduan.
Bank DKI juga memastikan dana nasabah tetap aman dan berkomitmen untuk memastikan setiap permasalahan yang dihadapi nasabah sebagai akibat dari perbaikan sistem ini akan diselesaikan sebaik-baiknya.***
Artikel Terkait
Gercep, Prajogo Pangestu Caplok Kilang Minyak Milik Shell Singapura
Rupiah Anjlok Setelah Lebaran ke Rp16.731! Trump Kembali Jadi Biang Kerok?
Kabar Gembira untuk Pekerja Jatim! Maspion Group Pastikan Tak Ada PHK Meski Ekonomi Lesu
Resmi: Donald Trump Gebuk Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, di ASEAN Paling Rendah Singapura
Pengumuman Tarif Impor Donald Trump Lambungkan Harga Emas Antam