• Senin, 22 Desember 2025

Finfluencer Sering Flexing, OJK Keluarkan Regulasi dan Sertifikasi

Photo Author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 17:06 WIB
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Purna Artanugraha (PT ASPAN). (Foto: kominfo)
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Purna Artanugraha (PT ASPAN). (Foto: kominfo)

Para finfluencer itu nantinya diwajibkan memiliki sertifikasi yang menandakan bahwa influencer berkompeten di industri keuangan atau pasar modal yang dikeluarkan oleh OJK.

“Kami sedang menggodok aturan itu. Ditargetkan semester dua tahun ini bisa diterbitkan aturannya,” katanya.

“Jadi, tidak boleh lagi orang bicara sembarangan untuk mengatakan satu produk itu bagus, menarik, menguntungkan, seperti itu, sementara, dia mengambil keuntungan,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Kebakaran Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Yogyakarta, Ini Penjelasan Humas KAI

Friderica menegaskan, banyak sekali contoh-contohnya orang yang tidak punya latar belakang yang mumpuni tapi tiba-tiba menjadi finfluencer. Tujuannya hanya mempengaruhi masyarakat untuk melakukan suatu tindakan tertentu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X