• Senin, 22 Desember 2025

Segera Cek! NIK e-KTP Anda Mungkin Terdaftar Sebagai Penerima BPNT Rp600 Ribu!

Photo Author
- Senin, 10 Maret 2025 | 20:15 WIB
NIK e-KTP Terdaftar Penerima Bansos BPNT (foto: kemensos.go.id)
NIK e-KTP Terdaftar Penerima Bansos BPNT (foto: kemensos.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Bantuan sosial bagi masyarakat kembali disalurkan oleh pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada tahap kedua di tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok penerima.

Baca Juga: Panglima TNI Soal Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Akan Pensiun Dini atau Mundur, Termasuk Letkol Teddy?

Bagi warga yang telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, penting untuk segera mengecek status pencairan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.

Verifikasi ini dilakukan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memastikan hanya penerima yang berhak yang akan menerima dana bantuan.

Agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, pemerintah terus memperbarui data penerima.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan distribusi dan menghindari adanya penerima fiktif.

Proses validasi dilakukan secara ketat guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bansos.

Proses pencairan BPNT dapat berbeda di setiap wilayah sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: KPAI: Perbuatan Kapolres Ngada Bikin Konten Pelecehan Seksual Bentuk Baru TPPO

Beberapa daerah mungkin menerima lebih cepat, sementara lainnya mengalami keterlambatan.

Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau dinas sosial setempat.

Dana BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah Rp600.000 per tahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X