KONTEKS.CO.ID - Bantuan sosial bagi masyarakat kembali disalurkan oleh pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahap kedua di tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok penerima.
Bagi warga yang telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, penting untuk segera mengecek status pencairan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Verifikasi ini dilakukan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memastikan hanya penerima yang berhak yang akan menerima dana bantuan.
Agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, pemerintah terus memperbarui data penerima.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan distribusi dan menghindari adanya penerima fiktif.
Proses validasi dilakukan secara ketat guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bansos.
Proses pencairan BPNT dapat berbeda di setiap wilayah sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: KPAI: Perbuatan Kapolres Ngada Bikin Konten Pelecehan Seksual Bentuk Baru TPPO
Beberapa daerah mungkin menerima lebih cepat, sementara lainnya mengalami keterlambatan.
Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau dinas sosial setempat.
Dana BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah Rp600.000 per tahap.
Artikel Terkait
Belanja Bansos Melonjak, Sri Mulyani Ungkap Rinciannya
Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Megawati: Aparat Negara Tak Netral Imingi Bansos
Luhut Akui Dana Bansos Rp500 Triliun di Era Jokowi Sebagian Besar Banyak yang Salah Sasaran
Cara Cek Bansos PKH 2025 dan Besaran Bantuan yang Diterima
Prabowo Paparkan 8 Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi, Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos