• Senin, 22 Desember 2025

Segera Cek! NIK e-KTP Anda Mungkin Terdaftar Sebagai Penerima BPNT Rp600 Ribu!

Photo Author
- Senin, 10 Maret 2025 | 20:15 WIB
NIK e-KTP Terdaftar Penerima Bansos BPNT (foto: kemensos.go.id)
NIK e-KTP Terdaftar Penerima Bansos BPNT (foto: kemensos.go.id)

Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

Bagi warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima BPNT, disarankan untuk segera menghubungi dinas sosial setempat.

Pastikan data kependudukan telah sesuai dengan persyaratan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan pada tahap berikutnya.

Dengan penerapan sistem DTSEN, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam penyaluran bansos.

Baca Juga: Profil Indofood, Raksasa Industri Makanan Indonesia dan Pemiliknya

Harapannya, bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima.

Penerima manfaat diimbau untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi dan menghindari berita yang belum terverifikasi.

Informasi resmi mengenai bansos BPNT dapat diakses melalui kanal Kemensos atau instansi pemerintah daerah terkait.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X