dunia

Inggris Jatuhkan Sanksi untuk Rusia Atas Kematian Tokoh Oposisi Navalny di Penjara

Kamis, 22 Februari 2024 | 07:57 WIB
Inggris menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah warga Rusia atas kematian Navalny. (Foto: Instagram)

KONTEKS.CO.ID - Inggris menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah warga Rusia terkait kematian oposisi Alexei Navalny.

Enam orang itu dianggap bertanggung jawab atas koloni hukuman Arktik, tempat pemimpin oposisi Rusia, Navalny meninggal pekan lalu.

Mereka yang terkena sanksi, termasuk kepala dan lima wakil kepala koloni hukuman.

"Sanksi itu melarang mereka masuk ke Inggris. Aset mereka juga dibekukan," kata Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron dalam sebuah pernyataan, Rabu, 21 Februari 2024.

Dia menambahkan, Rusia menganggap Navalny sebagai ancaman.

Mereka berusaha membungkamnya berulang kali.

"Tidak ada seorang pun yang meragukan sifat opresif dari sistem Rusia,” katanya.

Cameron juga menegaskan, mereka yang terlibat atas kematian Navalny harus bertanggung jawab.

[irp posts="243272" ]

Menanggapi sanksi terbaru ini, Kedutaan Besar Rusia di London mengecamnya sebagai tindakan yang 'tidak jujur'.

Rusia juga menganggap Inggris mencampuri urusan dalam negeri Rusia dan mengambil keputusan sebelum penyelidikan kematian Navalny selesai.

“Kami memandang keputusan London sia-sia dan batal demi hukum. Seperti semua provokasi anti-Rusia sebelumnya, hal ini tidak akan dibiarkan begitu saja,” kantor berita Rusia mengutip pernyataan tersebut.

Sebelumnya, para pemimpin Barat telah menyatakan kemarahannya atas berita dari pihak berwenang Rusia bahwa Navalny, kritikus domestik paling terkemuka terhadap Presiden Vladimir Putin, jatuh pingsan.

Dia lantas meninggal di penjara pada Jumat, pekan lalu.

Jerman, Lituania, dan Swedia termasuk di antara negara-negara Uni Eropa yang menyerukan hukuman baru terhadap Rusia atas kematian Navalny.

Amerika Serikat juga akan mengumumkan paket sanksi besar terhadap Rusia pada hari Jumat atas kematian Navalny dan perang Ukraina yang telah berlangsung selama dua tahun.***

Tags

Terkini