KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Nikaragua membebaskan Uskup Rolando Álvarez dan 18 pendeta Katolik dari penjara. Mereka lantas diserahkan kembali ke Vatikan.
Uskup Ronaldo dan 18 pendeta lainnya menjalani penangkapan dan penahanan selama lebih dari satu tahun atas tindakan keras mereka terhadap Presiden Daniel Ortega.
Pemerintah Daniel Ortega terbilang kerap melakukan tindakan keras terhadap oposisi dan gereja Katolik.
Presiden menuduh mereka mendukung protes sipil besar-besaran pada tahun 2018.
Daniel mengklaim aksi itu sebagai rencana untuk menggulingkannya.
Dalam pernyataan pers, pemerintah mengatakan pembebasan tersebut merupakan bagian dari negosiasi dengan Vatikan.
[irp posts="216201" ]
Di masa lalu, para pendeta yang dipenjarakan segera diterbangkan ke Roma.
Pemerintahan Ortega juga mengatakan, di antara mereka yang bebas, terdapat juga Uskup Isidoro Mora.
Ortega mengirim 222 tahanan ke Amerika Serikat pada bulan Februari dalam kesepakatan dimana AS menjadi mediatornya.
Pemerintah Nikaragua juga mencabut kewarganegaraan para tahanan tersebut.
Uskup Álvarez menjalani penahanan selama lebih dari setahun setelah pengadilan menyatakan dirinya bersalah melakukan konspirasi. Askup tersebut menerima hukuman penjara 26 tahun.
Álvarez yang merupakan salah satu pendeta yang paling vokal di negara itu, menolak untuk ikut dalam penerbangan bulan Februari ke AS tanpa bisa berkonsultasi dengan uskup lain.
[irp posts="216089" ]
Pada bulan Oktober, Nikaragua membebaskan belasan pastor Katolik yang menjalani penahanan atas berbagai tuduhan.
Pemerintah Nikaragua juga mengirim mereka ke Roma menyusul kesepakatan dengan Vatikan.
Sejak menindas protes rakyat pada tahun 2018 yang menyerukan pengunduran dirinya, pemerintahan Ortega secara sistematis membungkam suara-suara yang berlawanan.
Pemerintah lantas memusatkan perhatian pada gereja, termasuk menyita Universitas Amerika Tengah yang dikelola Jesuit pada bulan Agustus.
Kongres Nikaragua, yang didominasi oleh Front Pembebasan Nasional Sandinista Ortega, telah memerintahkan penutupan lebih dari 3.000 organisasi non-pemerintah.
Salah satunya termasuk lembaga amal Bunda Teresa.***