KONTEKS.CO.ID - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah agar menaati ketentuan terkait barang bawaan dalam penerbangan.
Imbauan ini disampaikan Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, jelang kedatangan kloter pertama jemaah calon haji Indonesia di Bandara Madinah pada 2 Mei 2025.
Basir menyoroti barang-barang yang dilarang bisa menyebabkan hambatan dalam proses pelayanan di bandara.
“Obat tanpa resep dokter, rokok dalam jumlah besar, dan makanan yang dibungkus terlalu ketat berpotensi menimbulkan pemeriksaan tambahan dari otoritas bandara Saudi," kata Abdul Basir, seperti dilansir dari Buletin Haji Kemenag.
"Ini tentu mengganggu kelancaran," ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kemasan makanan yang dibawa jemaah.
“Cukup bungkus secara wajar, jangan terlalu rapat dengan lakban karena bisa mencurigakan petugas bandara,” katanya.
Basir menegaskan, kerja sama dari para jemaah sangat dibutuhkan demi kelancaran proses kedatangan.
Ia juga mengingatkan agar jemaah memahami perbedaan barang yang boleh dibawa ke kabin dan yang wajib masuk bagasi.
Sebanyak 17 kloter dijadwalkan mendarat pada hari pertama kedatangan jemaah di Madinah.
Mengingat padatnya jadwal tersebut, kelancaran proses sangat bergantung pada kedisiplinan jemaah dan kesiapan petugas.
“Jika barang bawaan sesuai aturan, pelayanan akan lebih cepat dan nyaman bagi semua pihak,” tutup Basir.