dunia

Pemilihan Presiden Korea Selatan Ditetapkan Digelar 3 Juni Mendatang

Selasa, 8 April 2025 | 10:40 WIB
Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan Aktif pertama yang ditangkap pihak keamanan karena kasus dugaan pemberontakan. (X.com Yoon Suk Yeol)

KONTEKS.CO.ID - Korea Selatan secara resmi menetapkan 3 Juni 2025 untuk pemilihan presiden atau pilpres setelah pemecatan Yoon Suk-yeol, dari jabatan Presiden pekan lalu.

Informasi ini seperti diwartawakan beberapa media setempat yang melaporkan pada Selasa pagi ini.

Tanggal pemilihan mendadak ini dikonfirmasi dalam rapat Kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Han Duck-soo.

Saat ini pemerintahan dipegang Han Duck-soo yang telah menjabat sebagai presiden sementara setelah pemecatan Yoon.

Adapun tanggal 3 Juni itu atau hari pemilihan ditetapkan sebagai hari libur nasional sementara.

Yoon dipecat dari jabatannya pada 4 April setelah putusan bulat dari Mahkamah Konstitusi yang menguatkan usulan pemecatannya oleh Majelis Nasional.

Menurut undang-undang, setelah seorang presiden diberhentikan, presiden sementara diwajibkan untuk menetapkan tanggal pemilihan presiden mendadak dalam waktu 10 hari, dan pemilihan harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari.

Yoon mengumumkan hukum darurat militer pada malam 3 Desember tahun lalu, namun dibatalkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oposisi beberapa jam kemudian.

Usulan pemecatan terhadap Yoon disahkan di parlemen pada 14 Desember, dan ia diadili pada 26 Januari sebagai tersangka pemimpin pemberontakan.***

Tags

Terkini