• Senin, 22 Desember 2025

Kejadian Langka! Pejabat Keamanan Senior Hizbullah Kunjungi Uni Emirat Arab

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 12:51 WIB
Kepala Unit Penghubung dan Koordinasi, Wafiq Safa   berkunjung ke UEA. (Foto: lbcgroup)
Kepala Unit Penghubung dan Koordinasi, Wafiq Safa berkunjung ke UEA. (Foto: lbcgroup)

KONTEKS.CO.ID - Seorang pejabat senior kelompok militan Hizbullah Lebanon telah melakukan kunjungan langka ke Uni Emirat Arab.

Kepergiannya ke UEA untuk membahas kasus belasan warga Lebanon yang tertahan di negara kaya minyak tersebut.

Tahanan-tahanan ini mendapat tuduhan dugaan memiliki hubungan dengan kelompok Lebanon tersebut.

Hizbullah dalam keterangannya, Kamis, 21 Maret 2024 mengatakan, pejabat yang pergi yakni Kepala Unit Penghubung dan Koordinasi, Wafiq Safa.

Sayang Hizbullah tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Meski demikian, mereka mengatakan ada harapan untuk mencapai hasil yang baik.

Ketua komite warga Lebanon yang dideportasi dari UEA, Hassan Alayan mengatakan kepada Associated Press, ada 12 warga negara Lebanon yang ditahan di UEA.

Tiga orang di antaranya belum mendapat dakwaan. Tiga orang lainnya mendapat vonis penjara seumur hidup.

Selain itu, empat orang yang menjalani hukuman 15 tahun, dan dua sisanya mendapat vonis 10 tahun penjara.

[irp posts="247950" ]

Media Lebanon melaporkan, kunjungan Safa merupakan tindak lanjut dari mediasi oleh Presiden Suriah, Bashar Assad dengan para pejabat di UEA.

Setelah bertahun-tahun mendukung oposisi Suriah, UEA memulihkan hubungan dengan Damaskus pada 2018.

Pada awal tahun ini, duta besar pertama emirat tersebut mulai menjabat di Damaskus.

Sebagai informasi, Uni Emirat Arab, seperti negara-negara Teluk Arab lainnya, menganggap Hizbullah sebagai organisasi teroris.

Selama bertahun-tahun, UEA telah menahan dan mendeportasi puluhan warga Lebanon karena dugaan memiliki hubungan dengan kelompok tersebut.

Menyusul dakwaan terhadap beberapa warga Lebanon di UEA pada 2019, Amnesty International mengatakan dalam sebuah pernyataan pada saat itu, persidangan terhadap orang-orang tersebut gagal memenuhi standar peradilan internasional yang adil.

Bukti-bukti termasuk pengakuan yang terjadi di bawah tekanan.

Para terdakwa ditahan tanpa komunikasi selama berbulan-bulan dan tidak diberi akses ke pengacara selama interogasi dan penyelidikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Umaya Khusniah

Tags

Terkini

X