KONTEKS.CO.ID - AS veto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina yang terlanda perang di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai jumlah korban sipil di sana.
13 negara mendukung resolusi tersebut, sementara Amerika Serikat memveto dan Inggris abstain. Setidaknya 97 negara lain bergabung dalam upaya ini, dan ikut mensponsori rancangan undang-undang yang Uni Emirat Arab (UEA) rancang.
Sekjen PBB, Antonio Guterres, pada hari Jumat 8 Desember 2023, menyebut keadaan saat ini sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. “Kita berada pada titik puncaknya, karena daerah kantong tersebut menghadapi kelaparan dan ratusan serangan setiap hari," cetus Gutteres.
Menurut salinan rancangan yang Uni Emirat Arab sampaikan, resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera. Desakan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat juga termaktub di dalamnya. Resolusi juga memastikan akses kemanusiaan.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berterima kasih kepada AS atas keputusan vetonya, namun organisasi amal seperti Human Rights Watch, Oxfam dan Amnesty International mengecam tindakan tersebut.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh dan Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour juga mengutuk AS veto resolusi PBB. "Hari yang menyedihkan,” sindir Mansour, mengutip Al Jazeera, Sabtu 9 Desember 2023.
Hamas juga mengutuk veto tersebut. Mereka menggambarkannya sebagai “posisi yang tidak bermoral dan tidak manusiawi”.
Sebagai satu-satunya negara yang abstain, Misi Inggris untuk PBB mengatakan negara tersebut tidak dapat memberikan suara pada resolusi yang tidak mengutuk kekejaman yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil Israel yang tidak bersalah pada 7 Oktober. ***