• Minggu, 21 Desember 2025

Detik-Detik Konklaf, Ratusan Kardinal Ambil Sumpah Kerahasiaan

Photo Author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 10:45 WIB
Seluruh pihak yang terlibat dalam Konklaf mengikuti sumpah kerahasiaan di Kapel Paulus. (Vatican News)
Seluruh pihak yang terlibat dalam Konklaf mengikuti sumpah kerahasiaan di Kapel Paulus. (Vatican News)

KONTEKS.CO.ID - Pada Senin, 5 Mei, pukul 17.30 waktu setempat atau tengah malam hari WIB, di Kapel Paulus, Istana Apostolik, para pejabat dan staf yang terlibat dalam Konklaf mendatang mengucapkan sumpah kerahasiaan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam konstitusi apostolik 'Universi Dominici Gregis' yang dipromulgasikan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 22 Februari 1996.

Sumpah dipimpin Kardinal Kevin Joseph Farrell, Kamerarius Gereja Roma Suci, dan diucapkan semua individu—baik rohaniwan maupun awam—yang telah disetujui Kamerarius dan tiga kardinal asisten.

Kelompok ini mencakup Sekretaris Dewan Kardinal, Kepala Perayaan Liturgi Kepausan, tujuh master upacara kepausan, rohaniwan pendamping kardinal presiden Konklaf, dua imam Agustinian di Sakristi Kepausan.

Kemudian juga petugas pengakuan dosa berbagai bahasa, dokter dan perawat, operator lift di Istana Apostolik, staf layanan makan dan kebersihan, perangkai bunga, teknisi, serta staf transportasi dari Casa Santa Marta ke Istana Apostolik.

Selain itu, sumpah diucapkan kolonel dan mayor Garda Swiss Kepausan yang bertugas menjaga di sekitar Kapel Sistina, Direktur Dinas Keamanan dan Perlindungan Sipil Negara Kota Vatikan, beserta beberapa stafnya.

Setiap individu, setelah diberikan penjelasan tentang makna sumpah, mengucapkan dan menandatangani rumusan sumpah di hadapan Kardinal Farrell, dengan dua notaris apostolik bertindak sebagai saksi.

Isi sumpah tersebut mencakup janji sakral untuk menjaga kerahasiaan mutlak atas semua hal yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilihan Paus.

Sumpah itu berlaku seumur hidup kecuali jika diizinkan secara eksplisit oleh Paus terpilih atau para penerusnya.

Sumpah ini juga menegaskan kembali larangan keras penggunaan alat perekam suara atau gambar, yang pelanggarannya dapat dikenai ekskomunikasi 'latae sententiae' yang hanya dapat dicabut oleh Takhta Suci.

Upacara ini menegaskan komitmen Gereja terhadap kerahasiaan dan kesakralan proses pemilihan Paus, memastikan seluruh personel pendukung menjaga integritas Konklaf.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X