-
Kartu BPJS Kesehatan
-
KTP dan KK
-
Bukti tagihan (jika ada)
-
Surat pernyataan atau formulir pengajuan dari BPJS
Baca Juga: Trump Boikot G20 di Afrika Selatan, Tuding Perlakuan Buruk terhadap Petani Kulit Putih
Petugas akan memeriksa data Anda dan menjelaskan apakah Anda memenuhi syarat program penghapusan tunggakan.
4. Lunasi Iuran Sesuai Ketentuan
Jika disetujui, Anda hanya perlu membayar iuran sesuai jumlah yang ditetapkan oleh BPJS (biasanya 6 bulan terakhir). Setelah pelunasan, sisa tunggakan akan dihapus dan status kepesertaan kembali aktif.
5. Aktifkan Kembali Kepesertaan
Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa memastikan kartu BPJS Kesehatan telah aktif melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi call center.
Baca Juga: Mantan Penyidik Nilai OTT KPK di Riau Sudah Pas, di Sumut Aneh
Dengan status aktif, Anda kembali bisa menggunakan fasilitas kesehatan seperti biasa.
Catatan Penting
-
Tidak semua peserta otomatis bisa mendapatkan penghapusan tunggakan; program ini bergantung pada kebijakan BPJS Kesehatan dan pemerintah.
-
Selalu pastikan pembayaran iuran rutin setiap bulan agar tidak menumpuk di masa depan.
-
Jika kesulitan finansial, peserta dapat beralih ke segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) jika memenuhi syarat.
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan memberikan peluang bagi peserta yang sempat menunggak untuk kembali aktif tanpa terbebani denda besar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurusnya secara mudah dan resmi di kantor BPJS Kesehatan.***