KONTEKS.CO.ID - Meta Platforms akhirnya menyerah. Setelah didenda Uni Eropa sebesar 797 juta euro atau sekitar Rp13 triliun karena praktik antimonopoli, raksasa media sosial itu kini membuka akses bagi penyedia layanan iklan baris lainnya untuk mem-posting daftar iklan di Facebook Marketplace.
Langkah ini diambil tiga bulan setelah Komisi Eropa memutuskan bahwa Meta telah menciptakan iklim perdagangan yang tidak adil.
Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu dituduh secara sengaja mengaitkan Facebook Marketplace dengan jejaring sosial Facebook, memberikan keuntungan besar bagi layanan miliknya sendiri dan menyingkirkan pesaing dari arena persaingan bebas.
Namun, keputusan Meta untuk membuka Marketplace bukan berarti mereka sepenuhnya menerima putusan tersebut.
Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg ini masih berusaha melawan denda yang dijatuhkan pengawas persaingan usaha Uni Eropa.
Target Uni Eropa?
Meta tampaknya melihat keputusan ini lebih sebagai tekanan geopolitik ketimbang murni soal persaingan bisnis.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026, Begini Bocoran Skema Baru yang Pemerintah Siapkan
Dalam pernyataannya, Zuckerberg menyebut denda itu sebagai contoh lain bagaimana Uni Eropa menargetkan perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat, layaknya kebijakan tarif perdagangan yang sering diberlakukan terhadap produk-produk AS.
Meski begitu, di bawah program Facebook Marketplace Partner, Meta kini mulai menguji coba sistem kemitraan dengan penyedia layanan iklan baris pihak ketiga.
Bulan lalu, mereka menggandeng eBay untuk mengintegrasikan layanan tersebut di Jerman, Prancis, dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Preview Brighton Vs Chelsea: Laga Balas Dendam The Blues
"Program baru ini berarti bahwa mitra pihak ketiga—khususnya penyedia layanan iklan baris online sebagaimana didefinisikan dalam keputusan Komisi Eropa—akan dapat mencantumkan inventaris consumer-to-consumer mereka di Facebook Marketplace," tulis Meta dalam sebuah posting blog, dikutip dari Reuters, Jumat, 14 Februari 2025.
Dengan kata lain, daftar iklan dari penyedia layanan eksternal akan muncul berdampingan dengan daftar pengguna Facebook dan pihak ketiga lainnya.
Artikel Terkait
5 Cara Mudah Menghasilkan Uang Melalui Facebook, Jadikan Hobimu Uang!
Status Facebook Pegi Setiawan Jadi Bukti Kuat Kuasa Hukum di Sidang Praperadilan
Meta Uji Coba Fitur Edit Foto dengan Meta AI di WhatsApp
Bidan Nekat Jajakan Bayi Umur 1 Hari di Facebook Seharga Rp7 Juta
Meta Berencana PHK Lagi Ribuan Karyawan, Alasannya Satu Hal Ini Menurun