• Senin, 22 Desember 2025

Janji Donald Trump ke TikTokers: Kembalikan TikTok ke AS

Photo Author
- Senin, 20 Januari 2025 | 00:01 WIB
Donald Trump berjanji akan mengembalikan TikTok di AS setelah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi Amerika Serikat. (X.com Donald Trump)
Donald Trump berjanji akan mengembalikan TikTok di AS setelah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi Amerika Serikat. (X.com Donald Trump)


KONTEKS.CO.ID - Mahkamah Agung AS resmi membunuh TikTok di Amerika Serikat. Setelah menolak banding yang mereka ajukan, per tanggal 19 Januari 2025, aplikasi ini dilarang beroperasi di AS.

Benarkah, nasib media sosial berbagi video pendek TikTok sudah  habis di Amerika Serikat?

Kenyataannya tidak demikian! Presiden terpilis AS, Donald Trump sudah mewanti-wanti akan membawa kembali aplikasi asal China itu di daratan Paman Sam.

Mengutip laman AP News, penasihat keamanan Trump telah mengisyaratkan pemerintahannya nanti akan mengambil langkah guna menghidupkan kembali TikTok dari pemblokiran.

Baca Juga: Derita Korban Kebakaran Los Angeles: Serem! Habis Api, Tanah Longsor Belah Rumah Warga Palisades

Dalam kesempatan berbeda, Trump juga menyampaikan pihaknya membutuhkan sedikit waktu untuk meninjau situasinya usai putusan Mahkamah Agung AS terkait pemblokiran TikTok di AS.

"Keputusan saya tentang TikTok akan dibuat dalam waktu yang tidak terlalu lama, tetapi saya harus memiliki waktu untuk meninjau situasinya," terangnya pada Jumat, 17 Januari 2025.

Sampai berita ini diturunkan, masih belum jelas bentuk kebijakan yang akan Trump tempuh terkait pemblokiran TikTok di AS. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X